AUTO BIKIN TEPUK JIDAT Siang Mengemis Eee Malam  Foya-foya Mangku Mbak LC

Dok tribunnews.com Kelakuan AM, paginya ngemis, malamnya foya-foya di tempat karaoke

JAKARTA (SURYA24.COM)- Kelakuan seorang pengemis di Pati, Jawa Tengah viral dan membuat orang geleng kepala.Bagaimana tidak, pengemis berinisial AM tersebut ternyata memakai uang hasil minta-minta untuk foya-foya. Pagi hingga sore AM akan mengemis di perempatan Puri Pati, sementara malamnya ia kepergok foya-foya di sebuah tempat karaokean.

Dikutip dari tribunnews.com, bahkan video AM sedang memangku seorang wanita pemandu karaoke atau LC kini viral di sosial media.

Video tersebut antara lain diunggah oleh akun @patisakpore pada Selasa (4/7/2023) sore.

Baru dua jam diunggah, video tersebut telah mendapat ribuan komentar dari warganet.

Sebelumnya, video tersebut juga sudah viral di jejaring WhatsApp.

Dalam video tersebut, tampak seorang pria berjaket hoodie warna cokelat tengah meminta-minta pada pengendara yang lewat di area Puri, Pati.

Selanjutnya, video berganti tempat ke sebuah room karaoke. Tampak pengemis tersebut mengenakan baju hijau tengah memeluk seorang LC.

 

Satpol PP Kabupaten Pati merazia pengemis tersebut pada Selasa (4/7/2023) siang.

Pria tersebut kemudian diketahui bernama AM (40), warga Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil.

Setelah videonya viral, dia kedapatan masih mengemis di sekitar lampu merah perempatan Puri.

Saat diinterogasi, Aris mengaku memang sering mengemis di sekitar Puri.

"Kalau rame dapat Rp 150 ribu sehari. Kalau agak sepi Rp 100 ribu. Itu (mengemis) dari pagi sampai sore," ucap dia.

Aris mengaku terpaksa mengemis lantaran terdesak urusan utang.

"Kalau ditanya kapok ya kapok, tapi gimana ya, faktor ekonomi karena harus bayar utang," kata dia.

Mengenai video viral di tempat karaoke, Aris mengakui bahwa itu memang dirinya.

"Tapi saya tidak tahu siapa yang memviralkan. Teman saya pinjam HP saya untuk merekam video. Saya tidak tahu bagaimana tahu-tahu viral," ucap dia.

 

Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Pati, Djuharianto, menjelaskan bahwa pihaknya memang punya tugas untuk menegakkan perda tentang Tibumtranmas.

"Dalam Perda Tibumtranmas, kegiatan meminta-minta di jalan raya atau lampu merah memang dilarang," kata dia.

Djuharianto menyebut, sejak kemarin memang video tentang Aris viral.

"Kebetulan sejak kemarin di medsos viral pengemis yang meminta-minta di lampu merah dan uangnya digunakan ke tempat hiburan malam," ujar dia.

Djuharianto menyebut, tadi pagi pihaknya sudah berpatroli namun tidak mendapati Aris di tempat dia biasa mengemis. Ternyata baru siang hari dia mulai mengemis.

"Dia sudah lama mengemis. Bahkan sudah dua kali kami tangkap.

Kali pertama sekira dua bulan lalu. Jumat lalu bahkan sudah saya tegur langsung untuk tidak mengulangi, tapi ternyata dia masih mengulangi minta-minta di lampu merah Puri," ujar dia.

 

Djuharianto mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan terhadap Aris. Termasuk pembinaan fisik berupa push-up dan lari keliling lapangan tenis.

"Sebetulnya sesuai Perda, hasil dia meminta-minta bisa kami sita untuk kami setorkan ke kas daerah, tapi itu belum kita laksanakan, baru pembinaan," ungkap dia.

Menurut Djuharianto, saat ditangkap tadi, Aris telah mengantongi Rp 50 ribu hasil mengemis selama satu jam.***